Kamis, 13 Juni 2013

JENIS-JENIS LIMBAH


Jenis Jenis Limbah


Pengertian Dasar
  • Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water)
  • Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia.
  • Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Air limbah industri maupun rumah tangga (domestik) apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
  • Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis.
  • Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah
  • Penyakit yang terkait erat dengan dampak air limbah dapat diklasifikasikan menjadi penyakit non infektius dan infektius. Penyakit non infektius adalah penyakit akibat pencemaran limbah industri yang mengandung logam-logam berat, seperti Mn, Pb (timbal), dan Fe dalam konsentrasi masing-masing sesuai dengan ambang batas.
  • Penyakit infektius adalah penyakit akibat pencemaran limbah rumah tangga yang mengandung mikroorganisasi, seperti bakteri, virus, protozoa, dan parasit (pengganggu lainnya)
Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
  1. Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik 
  2. Limbah padat 
  3. Limbah partikel gas
  4. Limbah B3
    Proses Pencemaran Udara

    Semua spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang �bersih� disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).
    • Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder.
    Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari sumber cemaran.
    Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.

    • Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, pertambangan, instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer.
    Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga,jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk,bus, pesawat terbang, dan kereta api

    Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah:
    a. Karbon monoksida (CO),
    b. Nitrogen oksida (Nox),
    c. Hidrokarbon (HC),
    d. Sulfur oksida (SOx)
    e. Partikulat.

    Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran yang memberikan dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk cemaran yang berbeda.

    Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak penting baik lokal,regional maupun global yaitu:
    a. CO2 (karbon monoksida),
    b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
    c. Hujan asam,
    d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
    e. CH4 (metana).

    Limbah Padat

    Limbah padat berasal dari kegiatan industri dan domestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum.
    Jenis-jenis limbah padat: kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur, dll.


    Limbah B3
    • Sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam peraturan pemerintah No.18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah B3 terbagi atas dua macam yaitu yang spesifik dan yang tidak spesifik.
    • Perbedaan pokok antara limbah B3 spesifik dan tidak spesifik terletak pada cara penggolongan yaitu pada limbah spesifik digolongkan kedalam jenis industri, sumber pencemaran, asal limbah, dan pencemaran utama sedangkan pada limbah tidak spesifik penggolongannya atas dasar kategori dan bahan pencemar

    Polusi Udara

    Polusi udara adalah tercemarnya udara oleh berberapa partikulat zat yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut fotokimiawi), karbon monoksida dan timah.

    Limbah Cair

    Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP 82 thn 2001). Jenis-jenis limbah cair digolongkan sebagai berikut:
    a. Fisika dan Sifat Agregat, Keasaman (Metoda Titrimetrik)
    b. Parameter Logam, Arsenik (As) Metoda SSA
    c. Anorganik non Metalik, Amonia (NH3-N) Metoda Biru Indofenol
    d. Organik Agregat, Biological Oxygen Demand (BOD)
    e. Mikroorganisme, E Coli Metoda MPN
    f. Khusus, Asam Borat (H3 BO3) Metoda Titrimetrik
    g. Air Laut, Tembaga (Cu) Metoda SPR-IDA-SSA

    Beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian dan kegiatan yang berhubungan dengan limbah cair adalah :
    • Air adalah semua air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, kecuali air laut dan fosil.
    • Sumber air adalah wadah air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah seperti akuifer, mata air, sungai, rawa, danau.
    • Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukkannya untuk menjamin agar kualitas tetap dalam kondisi alamiahnya.
    • Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.
    • Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
    • Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair.
    • Baku mutu limbah cair adalah ukuran batas atau kadar unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam limbah cair yang akan dibuang atau dilepas ke dalam sumber air dari suatu usaha atau kegiatan.
    • Limbah cair adalah limbah yang berbentuk air, karena umumnya limbah cair yang dihasilkan oleh voluters baik limbah rumah tangga maupun industri adalah dalam bentuk air yang dibuang ke sungai. 

    Limbah Beracun
    • Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
    • Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

    Macam-Macam Limbah Beracun
    • Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
    • Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
    • Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
    • Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
    • Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
    • Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.

    Pembelajaran Kuliah di Politeknik Syekh Salman Al-Farisi, Jurusan Teknik Pertambangan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar